-->

kejadian-kejadian apa saja yang terjadi pada hari jum'at ?


hari jumat
Hari Jum'at adalah hari istmewa bagi ummat islam di seluruh dunia, pada malam harinya (kamis malam jum'at) ummat islam khususnya ahlussunah waljamaah banyak yang mengadakan baca sholawat, Surat Yasin dan Tahlil yang dilakukan secara berjamaah yang diimplementasikan dalam bentuk jamiyyah maulidurrasul dan juga jamiyyah yasinan.  aktivitas dalam jamiyyah itu hanyalah sekedar baca-baca kalimat thoyyibah seperti membaca sholawat nabi dan sejarah nabi (tarikh nabi) serta membaca surat yasin serta kalimat tauhid "Laa ilaaha Illa Allah Muhammadurrasulullah" dan juga bertasbih. Meskipun aktivitas mereka sering dianggap bid'ah namun mereka tetap rutin melakukannya karena mereka yakin dalam aktivitas perkumpulannya tidak ada yang buruk jika dibandingkan hanya berkumpul bicara ngalor ngidul yang tak tentu arah apalagi disertai dengan minum-minuman keras yang notabene adalah sebuah kemaksiatan. 
Hari Jum’at ialah sayyidul ayyam. Artinya Jum’at memiliki keistemewaan dikomparasikan hari lain. Jika nama-nama hari yang lain mengindikasikan urutan angka (ahad dengan kata lain hari kesatu, itsnain atau senin ialah hari kedua, tsulatsa atau selasa ialah hari ketiga, arbi’a atau Rabu ialah hari keempat dan khamis atau kamis ialah hari kelima), maka Jum’at ialah jumlah dari kesemuanya.
Berdasarkan keterangan dari sebagian riwayat kata Jum’at dipungut dari kata jama’a yang dengan kata lain berkumpul. Yaitu hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. Kata Jum’at juga dapat diartikan sebagai masa-masa berkumpulnya umat muslim guna melaksanakan kebajikan –shalat Jum’at-.
Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at ialah disyariatkannya sholat Jum’at. Yaitu shalat dhuhur berjamaah pada hari Jum’at. -Jum’atan-. Bahkan mandinya hari Jum’at juga berisi bagian ibadah, sebab hukumnya sunnah.
Dalam Al-Hawi Kabir karya al-Mawardi, Imam Syafi’i menyatakan sunnahnya mandi pada hari Jum’at. Meskipun sholat Jum’at dilakukan pada masa-masa sholat dhuhur, tetapi mandi Jum’at boleh dilaksanakan semenjak dini hari, sesudah terbit fajar. Salah satu hadits menjelaskan bahwa siapa yang mandi pada hari Jum’at dan memperhatikan khutbah Jum’at, maka Allah akan memaafkan dosa salah satu dua Jum’at.
Oleh sebab itu, baiknya saya dan anda selalu menyertakan niat masing-masing mandi di pagi hari Jum’at. Karena urusan tersebut akan menyerahkan nilai ibadah pada mandi kita. Inilah yang memisahkan mandi di pagi hari Jum’at dengan mandi-mandi yang lain.

Empat Puluh Orang
Shalat Jum’at -Jum’atan- dapat dianggap sebagai muktamar mingguan –mu’tamar usbu’iy- yang memiliki nilai kemasyarakatan paling tinggi. Karena pada hari Jum’at berikut umat muslim dalam satu wilayah tertentu dipertemukan.
Mereka bisa saling berjumpa, bersilaturrahim, bertegur sapa, saling menjalin keakraban. Dalam kehidupan desa Jum’atan bisa dijadikan sebagai wahana anjangsana. Mereka yang domisili di wilayah barat dapat bertemu dengan kumpulan timur dan sebagainya.
Begitu pula dalam lingkup perkotaan, Jum’atan ternyata dapat menjalin kebersamaan antar karyawan. Mereka yang masing-masing harinya sibuk bekerja di lantai enam, dapat bertemu sesama karyawan yang hari-harinya bekerja di lantai tiga dan seterusnya.
Kebersamaan dan silaturrahim ini tentunya susah terjadi bila Jum’atan boleh dilaksanakan seorang diri laksana pendapat Ibnu Hazm, atau lumayan dengan dua orang saja laksana qaul-nya Imam Nakho’i, atau pendapat Imam Hanafi yang mengizinkan Jum’atan dengan tiga orang saja inilah Imamnya.
Oleh sebab tersebut menurut keterangan dari Imam Syafi’i Jum’atan dapat dianggap sah bila dibuntuti oleh empat puluh orang lelaki. Dengan kat lain, penentuan empat puluh pria sebagai kriteria sah sholat Jum’at oleh Imam Syafi’i mempunyai faedah yang luar bisa.
Hal ini memperlihatkan betapa epistemogi aswaja -ahlussunnah wal jama’ah- yang dipraktikkan oleh Imam Syafi’i tidak jarang sekali mendahulukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan persatuan umat dalam pola pikir aswaja -ahlussunnah wal jama’ah- ialah hal yang paling penting. Tidak melulu dalam ranah aqidah dan politik saja, tetapi pun dalam konteks ibadah.