Fenomena Ziarah kubur banyak diperdebatkan oleh berbagai
kalangan ummat islam, apa sih hukum ziarah kubur sebenarnya, benarkah ada unsur
bid’ah dan kemusyrikannya dan apa pula manfaat yang didapat dari ziarah kubur.
قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ
زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ
فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا
فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ
“Sungguh dahulu aku
melarang kalian untuk berziarah kubur. (Kini) telah diijinkan bagi Muhammad
untuk berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarah kuburlah kalian, karena
sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.”
Dalam riwayat Imam Muslim Nabi bersabda :
فَزُورُوا
الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
“Maka berziarah
kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan pada
kematian.”
Berdasar pada hadits di atas kita bisa dapatkan beberapa
pelajaran bahwa pada mulanya ziarah kubur itu dilarang oleh Nabi namun
dikemudian hari Nabi memperbolehkan untuk melakukannya. Ziarah kubur juga bisa
menjadikan kita teringat akan kematian dan juga kehidupan di akhirat, bahwa ia
pada saatnya kelak juga akan mati dan mengalami segala yang ada di alam barzah
dan akhirat.
Dalam beberapa riwayat bahwa Rasulullah pernah berziarah ke
makam ibundanya Sayidatina Aminah. Nabi juga berziarah ke makam Baqi’ untuk
menziarahi ahli kubur para sahabat yang gugur saat perang Badar dan Uhud.
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ:
زَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَبْرَ أُمِّهِ، فَبَكَى
وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ
“Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallama pernah berziarah ke kubur ibundanya, maka beliau
menangis dan menjadikan orang di sekitarnya menangis.”
Imam Malik dalam Muwatho’nya juga meriwayatkan:
إِنِّي
بُعِثْتُ إِلَى أَهْلِ الْبَقِيعِ
لِأُصَلِّيَ عَلَيْهِمْ
“Sesungguhnya aku diutus (untuk berziarah) ke ahlul baqi’ untuk
mendoakan mereka.”
Masyarakat muslim Indonesia melakukan
ziarah kubur dengan berbagai macam motivasi. Ada di antara mereka yang aktif
berziarah kubur ke makam orang tua setiap hari tertentu untuk berkirim do’a,
ada juga yang pada bulan-bulan tertentu secara rombongan berziarah ke makam para
wali dan kiai dengan tujuan tabarruk, dan lain sebagainya.
Telah dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya
Nashaihul ‘Ibad bahwa ada empat motivasi orang melakukan ziarah kubur yaitu :
Yang pertama, motivasi ziarah kubur dengan tujuan untuk
mengingat mati dan akhirat. Ziarah dengan motivasi ini bisa hanya dengan
melihat kuburan atau komplek pemakaman saja tanpa harus tahu siapa yang
bersemayam di dalam kuburan. Tidak harus kuburan orang islam, bahkan kuburan
non islam sekalipun bisa menjadi sarana
untuk menjadikan seorang mengingat akan kematian dan kehidupan akhirat yang pada
saatnya nanti akan ia alami.
Yang kedua, motivasi ziarah kubur dengan tujuan untuk
mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan
tujuan ini disunahkan bagi setiap muslim. Tentunya kuburan yang dikunjungi juga
kuburan yang di dalamnya bersemayam jenazah orang muslim, pun tidak harus
kuburan keluarga sendiri. Di negara kita indonesia ada beberapa daerah yang memiliki budaya di
mana pada waktu-waktu tertentu biasanya sehari sebelum puasa Ramadhan dan
sehari sebelum hari raya idul fitri masyarakat kampung berkumpul di satu
komplek pemakaman untuk bersama-sama mendo’akan ahli kubur yang ada di komplek
tersebut, baik ahli kubur itu keluarga sendiri maupun orang lain. Ada juga budaya dimana kerabat ahli kubur mengundang
tetangga-tetangga dekatnya untuk
mendoakan ahli kuburnya di komplek pemakaman, budaya ini dijawa lazim disebut dengan
selametan atau ngariung (Sunda).
Yang ketiga, motivasi ziarah kubur untuk tabarruk (ngalap
berkah). Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi makam
orang-orang yang dikenal baik pada masa hidupnya atau lebih spesifiknya makam
wali-wali Allah. Ziarah dengan motivasi ini juga sangat sering dilakukan oleh
masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin. Pada waktu-waktu
tertentu mereka mengadakan rombongan ziarah ke makam para wali dan para kiai
yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah
menebarkan agama Islam dibumi nusantara.
Dan yang keempat, motivasi ziarah kubur untuk memenuhi hak
ahli kubur yang di ziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua. Budaya ini sering terjadi di pedesaan setiap kamis sore
setelah shalat ashar atau hari jum’at setelah shalat jum’at namun untuk
masyarakat kota biasanya hari ahad atau hari libur kerja yang biasa disebut
dengan istilah nyekar.
Dari tulisan singkat di atas, agar tidak menimbulkan
kemusyrikan Semestinya ziarah kubur dilakukan sesuai tuntunan syari’at hanya
pada Allah lah tempat kita meminta tanpa
ada motivasi-motivasi lain yang bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh
agama lewat para ulama, karena ulama adalah pewaris para Nabi.
Demikian sedikit penjelasan tentang ziarah kubur semoga
memberikan pencerahan dan kemanfaatan bagi kita semua. dan semoga kita termasuk ummat Nabi Muhammad yang pernah berziarah di makam beliau saat melaksanaakan ibadah haji.Amiin.

