-->

kupas tuntas ziarah kubur


ziarah kubur
Fenomena Ziarah kubur banyak diperdebatkan oleh berbagai kalangan ummat islam, apa sih hukum ziarah kubur sebenarnya, benarkah ada unsur bid’ah dan kemusyrikannya dan apa pula manfaat yang didapat dari ziarah kubur.
Sabda Nabi dalam riwayat Imam Turmudzi :

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ

Sungguh dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. (Kini) telah diijinkan bagi Muhammad untuk berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.”

Dalam riwayat Imam Muslim Nabi bersabda :

فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan pada kematian.”

Berdasar pada hadits di atas kita bisa dapatkan beberapa pelajaran bahwa pada mulanya ziarah kubur itu dilarang oleh Nabi namun dikemudian hari Nabi memperbolehkan untuk melakukannya. Ziarah kubur juga bisa menjadikan kita teringat akan kematian dan juga kehidupan di akhirat, bahwa ia pada saatnya kelak juga akan mati dan mengalami segala yang ada di alam barzah dan akhirat.

Dalam beberapa riwayat bahwa Rasulullah pernah berziarah ke makam ibundanya Sayidatina Aminah. Nabi juga berziarah ke makam Baqi’ untuk menziarahi ahli kubur para sahabat yang gugur saat perang Badar dan Uhud.

Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرَ أُمِّهِ، فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallama pernah berziarah ke kubur ibundanya, maka beliau menangis dan menjadikan orang di sekitarnya menangis.”

Imam Malik dalam Muwatho’nya juga meriwayatkan:

إِنِّي بُعِثْتُ إِلَى أَهْلِ الْبَقِيعِ لِأُصَلِّيَ عَلَيْهِمْ

 Sesungguhnya aku diutus (untuk berziarah) ke ahlul baqi’ untuk mendoakan mereka.”

Masyarakat muslim Indonesia melakukan ziarah kubur dengan berbagai macam motivasi. Ada di antara mereka yang aktif berziarah kubur ke makam orang tua setiap hari tertentu untuk berkirim do’a, ada juga yang pada bulan-bulan tertentu secara rombongan berziarah ke makam para wali dan kiai dengan tujuan tabarruk, dan lain sebagainya.

Telah dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashaihul ‘Ibad bahwa ada empat motivasi orang melakukan ziarah kubur yaitu :

Yang pertama, motivasi ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat. Ziarah dengan motivasi ini bisa hanya dengan melihat kuburan atau komplek pemakaman saja tanpa harus tahu siapa yang bersemayam di dalam kuburan. Tidak harus kuburan orang islam, bahkan kuburan non islam  sekalipun bisa menjadi sarana untuk menjadikan seorang mengingat akan kematian dan kehidupan akhirat yang pada saatnya nanti akan ia alami.

Yang kedua, motivasi ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap muslim. Tentunya kuburan yang dikunjungi juga kuburan yang di dalamnya bersemayam jenazah orang muslim, pun tidak harus kuburan keluarga sendiri. Di negara kita indonesia  ada beberapa daerah yang memiliki budaya di mana pada waktu-waktu tertentu biasanya sehari sebelum puasa Ramadhan dan sehari sebelum hari raya idul fitri masyarakat kampung berkumpul di satu komplek pemakaman untuk bersama-sama mendo’akan ahli kubur yang ada di komplek tersebut, baik ahli kubur itu keluarga sendiri maupun orang lain.  Ada juga budaya dimana kerabat ahli kubur mengundang tetangga-tetangga dekatnya  untuk mendoakan ahli kuburnya di komplek pemakaman, budaya ini dijawa lazim disebut dengan selametan atau ngariung (Sunda).

Yang ketiga, motivasi ziarah kubur untuk tabarruk (ngalap berkah). Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi makam orang-orang yang dikenal baik pada masa hidupnya atau lebih spesifiknya makam wali-wali Allah. Ziarah dengan motivasi ini juga sangat sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin. Pada waktu-waktu tertentu mereka mengadakan rombongan ziarah ke makam para wali dan para kiai yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam dibumi nusantara.

Dan yang keempat, motivasi ziarah kubur untuk memenuhi hak ahli kubur yang di ziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua. Budaya ini sering terjadi di pedesaan setiap kamis sore setelah shalat ashar atau hari jum’at setelah shalat jum’at namun untuk masyarakat kota biasanya hari ahad atau hari libur kerja yang biasa disebut dengan istilah nyekar.

Dari tulisan singkat di atas, agar tidak menimbulkan kemusyrikan Semestinya ziarah kubur dilakukan sesuai tuntunan syari’at hanya pada Allah lah tempat kita meminta  tanpa ada motivasi-motivasi lain yang bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agama lewat para ulama, karena ulama adalah pewaris para Nabi.

Demikian sedikit penjelasan tentang ziarah kubur semoga memberikan pencerahan dan kemanfaatan bagi kita semua. dan semoga kita termasuk ummat Nabi Muhammad yang pernah berziarah di makam beliau saat melaksanaakan ibadah haji.Amiin.