-->

Fenomena dan kontroversi peringatan Maulid Nabi


maulid nabi muhammad SAW


Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu tradisi ummat muslim ahlussunah waljamaah di berbagai belahan dunia yang diperingati setiap tanggal 12 rabiul awal tahun hijriyah. Di negara Indonesia sendiri sudah menjadi sebuah tradisi rutin khususnya warga Nahdhiyin dan menjadi hari libur nasional untuk negara Indonesia. Peringatan Maulid Nabi menjadi momen untuk membangkitkan dan menjaga semangat Nabi dalam diri umat Islam.

Kapan sebenarnya mulai ada peringatan Maulid Nabi ?

Ada berbagai pendapat tentang kapan mulai ada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diantaranya Menurut berbagai kalangan berpendapat bahwa Maulid Nabi pertama kali muncul pada zaman Shalahuddin al-Ayyubi  sekitar tahun 1193 M. Shalahuddin disebut menganjurkan umatnya untuk melakukan perayaan Maulid Nabi guna untuk membangkitkan semangat jihad kaum Muslimin yang pada saat itu sedang berperang melawan tentara Salib. Namun pendapat ini masih diperdebatkan karena dalam catatan sejarah tidak ada catatan bahwa saat itu sholahuddin jadikan peringatan Maulid Nabi sebagai bagian dari perjuangannya saat perang Salib. Ada pula yang berpendapat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dimulai sejak dinasti Fatimiyyah Wallahu a’lam.
Terlepas dari perbedaan sejarah peringatan Maulid Nabi Muhammda SAW tersebut yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa peringatan Maulid Nadi itu memang ada sejak dulu ( bukan sesuatu yang baru ada di zaman NOW ) dan peringatan Maulid Nabi ( Muludan istilah JAWA ) itu memang perlu untuk di adakan.

Hukum memperingati Maulid nabi Muhammad SAW

Dalam sejarah hidup Nabi Muhammad tidak pernah memperingati hari lahirnya sendiri, maka dari itu dari sebagian golongan berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sesuatu yang Bid’ah (sesuatu perbuatan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh Nabi ), mungkin itu merupakan pendapat yang sah-sah saja, namun kita perlu ketahui bahwa bid’ah ada 2 jenis yaitu bid’ah sayyi’ah ( tidak baik ) dan bid’ah khasanah ( baik ),  jika dilihat dari isi peringatan Maulid nabi yang penuh dengan bacaan sholawat dan juga sejarah Nabi maka bisa kita katakan bahwa Maulid nabi jika dikatakan bid’ah adalah bid’ah khasanah. Tak dapat dipungkiri hidup di jaman setelah Rosullullah Wafat memang tak lepas dari bid’ah-bid’ah yang ada seperti contoh kita bermain handpone dan juga laptop bermain  sosial media karena di masa Rosullullah masih hidup tidak pernah bermain handpone maupun laptop bermain sosial media dan masih banyak lagi contoh-contoh bid’ah yang lain. Dari sini bisa kita simpulkan bahwa jika kita ingin melakukan sesuatu  ( kegiatan / perbuatan ) yang tidak pernah Nabi lakukan selama masa hidupnya maka pilihlah kegiatan/perbuatan yang postif ( baik ) saja.

Kembali pada topik hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Memang benar tidak ada sumber hukum yang menjelaskan bahwa setiap tanggal 12 rabiul awal hijriyah, semua ummat muslim diseluruh belahan dunia disuruh untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Karena Rasulullah sendiri pun tidak pernah memperingati hari kelahirannya. Bahkan ketika Rosullullah sudah wafat pun belum pernah mendapati para sahabat Nabi melakukan peringatan maulid. dan tidak ada dalil satupun yang melarang memperingati maulid nabi. Memang peringatan maulid (maulidan) adalah perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh nabi. namun kita sebagai ummat Nabi Muhammad SAW sudah sepantasnya kita memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW, Sebagai bukti rasa cinta kita terhadapnya. Betapa Beliau (Rosullullah) mencintai kita, menyayangi kita bahkan ketika Beliau saat akan wafat pun tetap mengingat ummati-ummati! dengan berdoa kepada Allah: “Ya Allah sungguh sakitnya rasa sakaratul maut ini, jangan Engkau berikan kepada ummatku”. Subhanallah, begitu cintanya dan sayangnya Rasulullah SAW kepada ummatnya. masih tidak mau kah kita memperingati hari lahirnya ( Maulid Nabi )?

Sungguh kurang pantas apabila seorang yang berakal bertanya: "Mengapa kalian memperingati maulid Nabi, itu kan bid’ah?” pertanyaan tersebut seolah-olah ia beranggapan:"Mengapa kalian bergembira dengan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW?" apakah pantas bagi seorang muslim yang mengakui bahwa Allah sebagai tuhannya dan Nabi Muhammad sebagai rasulnya mengatakan demikian? Sungguh tidak pantas, karena kita memperingati maulid Nabi adalah sebagai bukti rasa cinta kita kepada beliau, diselimuti rasa senang dan bahagianya dengan lahirnya Nabi Muhammad SAW.  Jadi jikalau ada yang masih beranggapan bid’ah, maka semua bid’ah. Main laptop juga bid’ah, main handpone  juga bid’ah. karena pada masa Rasulullah SAW tidak pernah main laptop dan juga handphone yang sekarang mungkin lagi kita mainkan. Maka hilangkanlah anggapan demikian. Mari kita sambut gembira hari lahirnya Nabi Muhammad SAW yaitu hari yang kita nanti-nantikan pada tanggal 12 rabiul awal tahun hijriyah. Dengan memperbanyak shalawat, berzanji, membaca Al-Qur’an dan bersedekah, dengan niat kita hadiahkan kepada Rasulullah SAW.  Semoga dengan peringatan Maulid Nabi, kita termasuk golongan ummat yang mendapatkan syafaatnya nanti di hari kiamat.Amiin....