Maulid Nabi Muhammad
SAW merupakan salah satu tradisi ummat muslim ahlussunah waljamaah di berbagai
belahan dunia yang diperingati setiap tanggal 12 rabiul awal tahun hijriyah. Di
negara Indonesia sendiri sudah menjadi sebuah tradisi rutin khususnya warga
Nahdhiyin dan menjadi hari libur nasional untuk negara Indonesia. Peringatan Maulid
Nabi menjadi momen untuk membangkitkan dan menjaga semangat Nabi dalam diri
umat Islam.
Kapan sebenarnya mulai ada peringatan Maulid Nabi ?
Ada berbagai pendapat tentang kapan mulai ada peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW diantaranya Menurut berbagai kalangan berpendapat
bahwa Maulid Nabi pertama kali muncul pada zaman Shalahuddin al-Ayyubi sekitar tahun 1193 M. Shalahuddin disebut menganjurkan
umatnya untuk melakukan perayaan Maulid Nabi guna untuk membangkitkan semangat
jihad kaum Muslimin yang pada saat itu sedang berperang melawan tentara Salib.
Namun pendapat ini masih diperdebatkan karena dalam catatan sejarah tidak ada
catatan bahwa saat itu sholahuddin jadikan peringatan Maulid Nabi sebagai
bagian dari perjuangannya saat perang Salib. Ada pula yang berpendapat
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dimulai sejak dinasti Fatimiyyah Wallahu
a’lam.
Terlepas dari perbedaan sejarah peringatan Maulid Nabi
Muhammda SAW tersebut yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa peringatan
Maulid Nadi itu memang ada sejak dulu ( bukan sesuatu yang baru ada di zaman
NOW ) dan peringatan Maulid Nabi ( Muludan istilah JAWA ) itu memang perlu
untuk di adakan.
Hukum memperingati Maulid nabi Muhammad SAW
Dalam sejarah hidup Nabi Muhammad tidak pernah memperingati
hari lahirnya sendiri, maka dari itu dari sebagian golongan berpendapat bahwa
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sesuatu yang Bid’ah (sesuatu perbuatan yang tidak
pernah dilakukan sebelumnya oleh Nabi ), mungkin itu merupakan pendapat yang
sah-sah saja, namun kita perlu ketahui bahwa bid’ah ada 2 jenis yaitu bid’ah
sayyi’ah ( tidak baik ) dan bid’ah khasanah ( baik ), jika dilihat dari isi peringatan Maulid nabi
yang penuh dengan bacaan sholawat dan juga sejarah Nabi maka bisa kita katakan
bahwa Maulid nabi jika dikatakan bid’ah adalah bid’ah khasanah. Tak dapat
dipungkiri hidup di jaman setelah Rosullullah Wafat memang tak lepas dari
bid’ah-bid’ah yang ada seperti contoh kita bermain handpone dan juga laptop
bermain sosial media karena di masa
Rosullullah masih hidup tidak pernah bermain handpone maupun laptop bermain
sosial media dan masih banyak lagi contoh-contoh bid’ah yang lain. Dari sini
bisa kita simpulkan bahwa jika kita ingin melakukan sesuatu ( kegiatan / perbuatan ) yang tidak pernah
Nabi lakukan selama masa hidupnya maka pilihlah kegiatan/perbuatan yang postif
( baik ) saja.
Kembali pada topik hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
SAW, Memang benar tidak ada sumber hukum yang menjelaskan bahwa setiap tanggal
12 rabiul awal hijriyah, semua ummat muslim diseluruh belahan dunia disuruh untuk
memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Karena Rasulullah sendiri pun tidak
pernah memperingati hari kelahirannya. Bahkan ketika Rosullullah sudah wafat pun belum pernah mendapati para sahabat Nabi melakukan
peringatan maulid. dan tidak ada dalil satupun yang melarang memperingati
maulid nabi. Memang peringatan maulid (maulidan) adalah perbuatan yang tidak pernah dilakukan
oleh nabi. namun kita sebagai ummat Nabi Muhammad SAW sudah sepantasnya kita
memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW, Sebagai bukti rasa cinta kita
terhadapnya. Betapa Beliau (Rosullullah) mencintai kita, menyayangi kita bahkan
ketika Beliau saat akan wafat pun tetap mengingat ummati-ummati! dengan berdoa
kepada Allah: “Ya Allah sungguh sakitnya rasa sakaratul maut ini, jangan Engkau
berikan kepada ummatku”. Subhanallah, begitu cintanya dan sayangnya Rasulullah
SAW kepada ummatnya. masih tidak mau kah kita memperingati hari lahirnya ( Maulid
Nabi )?
Sungguh kurang pantas apabila seorang yang berakal bertanya:
"Mengapa kalian memperingati maulid Nabi, itu kan bid’ah?” pertanyaan
tersebut seolah-olah ia beranggapan:"Mengapa kalian bergembira dengan hari
lahirnya Nabi Muhammad SAW?" apakah pantas bagi seorang muslim yang
mengakui bahwa Allah sebagai tuhannya dan Nabi Muhammad sebagai rasulnya
mengatakan demikian? Sungguh tidak pantas, karena kita memperingati maulid Nabi
adalah sebagai bukti rasa cinta kita kepada beliau, diselimuti rasa senang dan
bahagianya dengan lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Jadi jikalau ada yang masih beranggapan bid’ah, maka semua bid’ah. Main
laptop juga bid’ah, main handpone juga
bid’ah. karena pada masa Rasulullah SAW tidak pernah main laptop dan juga
handphone yang sekarang mungkin lagi kita mainkan. Maka hilangkanlah anggapan
demikian. Mari kita sambut gembira hari lahirnya Nabi Muhammad SAW yaitu hari
yang kita nanti-nantikan pada tanggal 12 rabiul awal tahun hijriyah. Dengan
memperbanyak shalawat, berzanji, membaca Al-Qur’an dan bersedekah, dengan niat
kita hadiahkan kepada Rasulullah SAW.
Semoga dengan peringatan Maulid Nabi, kita termasuk golongan ummat yang
mendapatkan syafaatnya nanti di hari kiamat.Amiin....

