-->

Niat dan cara melakukan zakat fitrah


beras zakat fitrah

Rosulullah SAW mewajibkan kita sebagai orang muslim untuk memberikan zakat fitrah sesuai yang telah di tentukan dalam hukum islam, mengutip dari kitab bulughul marom kewajiban zakat fitrah sesuai dengan sabda Baginda Nabi Besar Muhammad SAW :

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ ( مُتَّفَقٌ عَلَيْه).

Artinya : Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, dewasa kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan sholat. (Muttafaqun Alaih).

Pengertian tentang Zakat Fitrah

Zakat fitrah yaitu zakat yang wajib di keluarkan oleh seorang muzakki yang telah mampu. Waktu Zakat fitrah adalah setahun sekali saat bulan ramadhan menjelang idul fitri ( sebelum sholat Iedul Fitri ). Hal tersebut yang menjadikan perbedaan zakat fitrah dengan zakat-zakat lainnya.

Zakat fitrah berarti menyucikan harta benda yang kita miliki, karena dalam setiap harta yang kita miliki terdapat sebagian hak orang lain. Maka dari itu, tidak ada alasan apapun bagi setiap muslim  tidak menunaikannya, baik laki-laki maupun perempuan, anak kecil ( yang lahir sebelum sholat Iedul Fitri ) maupun orang dewasa, orang yang merdeka atau pun budak.

Hukum dan takaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap orang islam yang mampu. Takaran zakat fitrah yang harus di keluarkan sebesar satu sho’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok penduduk setempat ( beras, jagung, gandum, kurma, sagu dan sebagainya ).

Tata Cara dan waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat kita salurkan melalui Lembaga-lembaga Amil Zakat terpercaya yang ada di Indonesia, dan untuk waktunya di mulai pada awal Ramadhan hingga sebelum sholat iedul Fitri di mulai. Sesuai hadits di bawah ini :

َوَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ اَلْفِطْرِ; طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اَللَّغْوِ, وَالرَّفَثِ, وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ, فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ, وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ اَلصَّدَقَاتِ. )  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَابْنُ مَاجَهْ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِم ُ

Artinya : Dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barang siapa yang mengeluarkannya sebelum sholat ( sholat iedul Fitri ), ia menjadi zakat yang di terima dan barangsiapa yang mengeluarkannya setelah sholat ( sholat iedul Fitri ), maka ia menjadi sedekah biasa. ( HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah ). Hadits shahih menurut Hakim.

Selanjutnya dalam menunaikan zakat fitrah di awali dengan membaca niat.

Berikut lafadz niat untuk mengeluarkan zakat fitrah :

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah SWT.

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah SWT.

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT.

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah SWT.

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah SWT.

Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima di sunnahkan mendoakan si pemberi zakat dengan doa yang baik. Adapun Doa bisa di lafadzkan dengan bahasa yang kita pahami. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Artinya : Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu