Shalat Fardhu dan Waktunya

Waktu shalat fardhu

Sholat Fardhu lima waktu adalah rukun islam yang kedua, dalam islam setiap ibadah sudah diatur sedemikian rupa secara syariat tak terkecuali ibadah sholat, dimana waktu-waktu untuk mengerjakannya telah diatur sebagaimana penjabaran dibawah ini.

Definisi waktu dalam ibadah menurut Imam Jalaluddin al-Mahalli dalam Jam’ul Jawami’

وَالْوَقْتُ...الزَّمَانُ الْمُقَدَّرُ لَهُ شَرْعًا مُطْلَقًا

Waktu ... ialah masa yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ibadah menurut syariah secara mutlak.”

Waktu ada kalanya bersifat muwassa’ (leluasa) seperti ibadah haji, artinya meski kita sudah mampu melakukan ibadah haji namun tidak mesti tahun ini kita harus berangkat, ada juga yang waktunya mudlayyaq (sempit) seperti pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. Sedangkan ibadah shalat mempunyai dua sudut pandang waktu, yaitu  leluasa hingga masa yang hanya cukup untuk menyelesaikan ibadah shalat tersebut. Dalam masa ini waktu shalat menjadi mudlayyaq (sempit).

Shalat fardhu yang mempunyai jumlah lima waktu telah ditentukan secara syariat. Ada permulaan, di mana ibadah shalat menjadi tidak sah apabila dijalankan sebelum masuk permulaan waktu sholat, dan juga ada batasan akhir dalam mengerjakan ibadah sholat, di mana shalat harus dilaksanakan sebelum sampai batas akhir waktunya. Hal ini sesuai dengan Surat An-Nisa ayat 103:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Waktu-waktu Sholat fardhu menurut Syariat :

1. Waktu Shalat Shubuh

Awal waktu untuk mengerjakan ibadah shalat shubuh yaitu terbitnya fajar sidiq sampai terbitnya matahari. Sebagaimana keterangan dalam hadits riwayat Muslim No. 612:

قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: وقتصلاة الصبح من طلوع الفجر ما لم تطلعالشمس

Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: “Waktu shalat shubuh adalah sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari.”

2.Waktu Shalat Dluhur

Waktu untuk mengerjakah Shalat dluhur dimulai sejak tergelincirnya matahari di ufuk barat hingga masuknya waktu sholat ashar. Hal ini digambarkan dalam hadits riwayat Muslim no. 612:

أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قال: "وقت الظهر إذ زالت الشمس، ..... ما لميحضر العصر

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Waktu dluhur ialah ketika matahari tergelincir, ... sampai datangnya waktu ashar.”

3.Waktu Shalat Ashar

Waktu mengerjakan ibadah shalat ashar yaitu dimulai sejak bayangan benda sama panjangnya dengan benda tersebut sampai terbenamnya matahari. Sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Bukhari No. 554:

.....ومن أدرك ركعة من العصر قبل أن تغربالشمس فقد أدرك العصر

 ...Barang siapa mendapati satu rakaat shalat ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapati waktu ashar.”

4.Waktu Shalat Maghrib

Waktu untuk mengerjakan ibadah shalat maghrib yaitu dimulai sejak terbenamnya matahari sampai hilangnya awan berwarna merah dari cakrawala. Sebagaimana keterangan dalam hadits riwayat Imam Muslim no. 612:

وقت المغرب ما لم يغب الشفق

Waktu maghrib berakhir hingga hilangnya awan merah dari cakrawala.”

5.Waktu Shalat Isya

Waktu mengerjakan ibadah shalat isya’ yaitu dimulai sejak selesainya waktu maghrib hingga terbitnya waktu fajar sebagai pertanda waktu masuknya sholat shubuh.

Demikian aturan-aturan waktu shalat fardlu lima waktu yang perlu kita ketahui, jika kita tidak kebagian waktu shalat maka wajib untuk mengqodho'nya. 

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi shawab.